"Kenaikan assessment ini di masing-masing daerah ini disebabkan tingkat rawat inap rumah sakit yang meningkat," kata Luhut.
Nantinya, terkait peraturan PPKM dijelaskan lebih detail pada instruksi Mendagri.
"Terkait detail mengenai aturan ini akan dituangkan dalam Inmendagri akan dikeluarkan sore ini," kata Luhut.
(Erha Aprili Ramadhoni)