Presiden Jokowi Perintahkan Pencairan JHT Dipermudah

Carlos Roy Fajarta, Jurnalis
Senin 21 Februari 2022 19:23 WIB
Presiden Jokowi (Foto: Biro Setpres)
Share :

Pratikno menjelaskan kebijakan mempermudah pencarian dana JHT pekerja akan dirumuskan lebih lanjut. Presiden Jokowi disebutkan Pratikno mengajak semua lapisan pekerja mendukung kebijakan pemerintah demi ekonomi yang lebih baik dan penciptaan lapangan kerja.

"Bagaimana nanti pengaturannya akan diatur lebih lanjut dalam revisi Peraturan Menteri Tenaga Kerja atau regulasi lainnya. Tapi disisi lain, bapak Presiden mengajak para pekerja untuk mendukung situasi kondusif dalam rangka meningkatkan daya saing kita meningkatkan investasi, ini penting sekali, dalam rangka membuka lapangan kerja yang berkualitas," pungkas Pratikno.

Baca juga: Buruh Akan Terus Demo hingga Aturan Baru JHT Direvisi

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya