Antisipasi Penimbunan Minyak Goreng, Pengawasan Distribusi di Kota Tangerang Diperketat

Hambali, Jurnalis
Rabu 23 Februari 2022 19:39 WIB
Ilustrasi minyak goreng/ MPI
Share :

Politikus PKS ini mengingatkan bahwasanya kegiatan spekulan adalah pebuatan dosa dan dilarang oleh agama dan kepercayaan apapun di Indonesia.

Dalam ajaran Islam, Tengku menjelaskan terdapat unsur-unsur maisir yang tidak sesuai dengan syariah Islam, diantaranya spekulan lebih mementingkan kepentingan diri dan tidak mempedulikan kepentingan dan kondisi ekonomi serta pelaku pasar yang lain.

“Untuk masyarakat Kota Tangerang saya imbau jangan panic buying, beli secukupnya saja. Jangan tergoda jadi spekulan, hina-tercela di dunia, dosa besar kelak di akhirat,” pungkas Tengku.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya