JAKARTA - Bareskrim Polri menyatakan melakukan pemeriksaan terhadap satu afiliator atau influencer terkait pengusutan kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan saksi yang akan diperiksa itu merupakan afiliator lainnya selain Indra Kesuma alias Indra Kenz.
"Ada satu yang akan kita sampaikan. Manti akan disampaikan oleh penyidik Dit Tipid Siber Bareskrim Polri," kata Ramadhan kepada wartawan, Jakarta, Jumat (25/2/2022).
BACA JUGA:Indra Kenz Ditahan 20 Hari di Rutan Bareskrim
Namun, Ramadhan belum mau mengungkap identitas dari influencer yang akan diperiksa pada hari ini tersebut.
"Iya nanti ya," singkat Ramadhan.
BACA JUGA:Indra Kenz Ditahan, Polri Sita Akun YouTube dan Bukti Transfer
Disisi lain, Bareskrim Polri resmi menetapkan Indra Kesuma alias Indra Kenz sebagai tersangka kasus dugaan judi online, penyebaran hoaks, penipuan hingga TPPU terkait Aplikasi Binomo.