4 Alasan Pemerintah Tetapkan 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara

Carlos Roy Fajarta, Jurnalis
Jum'at 25 Februari 2022 22:09 WIB
Presiden Jokowi tetapkan 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara. (Foto: Ilustrasi/Dok Okezone.com)
Share :

Keempat, dalam rangka menanamkan kesadaran masyarakat terhadap nilai-nilai sejarah perjuangan bangsa guna memperkuat kepribadian dan harga diri bangsa yang pantang menyerah, patriotik, rela berkorban, berjiwa nasional, dan berwawasan kebangsaan, serta memperkokoh persatuan dan kesatuan nasional, perlu menetapkan tanggal 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara.

Sebagaimana diketahui, Keppres Nomor 2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara itu ditetapkan Jokowi pada 24 Februari 2022.

Meskipun ditetapkan sebagai hari peringatan nasional, namun pada tanggal tersebut tidak menjadi hari libur nasional.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya