BP2MI Kembalikan Biaya Penempatan 12 CPMI yang Gagal Berangkat

Antara, Jurnalis
Minggu 27 Februari 2022 21:56 WIB
Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
Share :

JAKARTA - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani menyerahkan pengembalian biaya penempatan kepada 12 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang gagal diberangkatkan keluar negeri. Penyerahan yang berlangsung di Kantor BP2MI ini dipimpin langsung Benny Rhamdani.

Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengungkapkan, 12 PMI tersebut berhasil dicairkan biaya penempatan sebesar Rp379.225.000.

CPMI tersebut gagal diberangkatkan oleh PT Rimba Ciptaan Indah yang merupakan perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI).

Benny menyampaikan dana deposito berhasil dikembalikan setelah melalui mekanisme klarifikasi dan mediasi di antara BP2MI, CPMI terkendala, dan pihak perusahaan.

Menurut dia, langkah itu adalah upaya kehadiran negara hadir sekaligus wujud kepedulian Pemerintah untuk memenuhi aspirasi dan permasalahan yang disampaikan CPMI.

Benny juga menyampaikan terima kasih atas kerja sama dan kolaborasi semua pihak terkait sehingga persoalan itu bisa diselesaikan secara cepat dan tepat.

Sementara itu, Ketua Umum Milenial Muslim Bersatu (MMB) Khairul Anam mengapresiasi keberhasilan BP2MI memperjuangkan hak 12 calon pekerja migran Indonesia (CPMI) yang gagal diberangkatkan ke luar negeri melalui pengembalian biaya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya