"Sekalipun kasusnya terus mulai melandai, kita minta ada peningkatan seluruh jajaran untuk menindak siapa saja jenis kegiatan usaha yang melanggar atau kegiatan lainnya," katanya.
"Kami juga minta dukungan masyarakat untuk melaporkan kepada kami apabila ada tempat tempat perkantoran, pasar, mal, kafe semuanya yang melanggar prokes agar dilaporkan supaya kita berikan sanksi sesuai aturan yang ada," tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)