Usut Pengeroyokan Haris Pertama, Polisi Panggil Politikus Golkar Azis Samual Besok

Antara, Jurnalis
Senin 28 Februari 2022 17:54 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan (Foto: Antara)
Share :

JAKARTA - Polda Metro Jaya memanggil politisi Partai Golkar Azis Samual sebagai saksi dalam kasus dugaan pengeroyokan terhadap Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama.

"Iya, dipanggil sebagai saksi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi, di Jakarta, Senin (28/2/2022).

Zulpan mengatakan penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan Aziz Samual pada Selasa 1 Maret 2022 pukul 10.00 WIB.

Baca Juga:  Seorang Pelaku Pengeroyokan Haris Pertama Menyerahkan Diri

Meski demikian, Zulpan tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai alasan pemanggilan Azis Samual. "Nanti ya, setelah diperiksa kita akan tahu," ujarnya.

Ketua Umum KNPI Haris Pertama menjadi korban pengeroyokan di salah satu restoran di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin 21 Februari siang. Haris pun melaporkan kejadian pengeroyokan yang dialaminya ke Polda Metro Jaya, Senin malam.

Atas laporan tersebut penyidik Polda Metro Jaya kemudian melakukan penangkapan terhadap tiga tersangka pelaku pengeroyokan dalam tempo kurang dari 24 jam.

Baca Juga:  Kasus Pengeroyokan Ketum KNPI Haris Pertama, Polisi Belum Beberkan Motifnya

Ketiganya ditangkap pada Selasa 22 Februari di Tanjung Priok dan Bekasi. Tiga tersangka tersebut yakni MS alias Bram dan JT alias Johar yang diketahui berperan memukuli Haris dan tersangka ketiga diketahui berinisial SS yang berperan memerintahkan pengeroyokan terhadap Haris.

Kemudian pada Jumat 25 Februari, satu tersangka lainnya atas nama Irfan menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya. Meski demikian, masih ada satu tersangka lain yang masih dalam pengejaran petugas yakni H alias Harfi.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya