Ketua Umum KNPI Haris Pertama menjadi korban pengeroyokan di salah satu restoran di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin 21 Februari siang. Haris pun melaporkan kejadian pengeroyokan yang dialaminya ke Polda Metro Jaya, Senin malam.
Atas laporan tersebut penyidik Polda Metro Jaya kemudian melakukan penangkapan terhadap tiga tersangka pelaku pengeroyokan dalam tempo kurang dari 24 jam.
Baca Juga: Kasus Pengeroyokan Ketum KNPI Haris Pertama, Polisi Belum Beberkan Motifnya
Ketiganya ditangkap pada Selasa 22 Februari di Tanjung Priok dan Bekasi. Tiga tersangka tersebut yakni MS alias Bram dan JT alias Johar yang diketahui berperan memukuli Haris dan tersangka ketiga diketahui berinisial SS yang berperan memerintahkan pengeroyokan terhadap Haris.
Kemudian pada Jumat 25 Februari, satu tersangka lainnya atas nama Irfan menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya. Meski demikian, masih ada satu tersangka lain yang masih dalam pengejaran petugas yakni H alias Harfi.
(Arief Setyadi )