Mahfud MD Minta Hentikan Status Tersangka Nurhayati, Begini Reaksi Polda Jabar

Agung Bakti Sarasa, Jurnalis
Senin 28 Februari 2022 15:41 WIB
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo (Foto: Dok)
Share :

Mahfud pun meminta Nurhayati tak perlu lagi datang ke Kementerian Polhukam. Sebab, saat ini Polhukam bersama polisi dan jaksa tengah membahas kasus tersebut.

Tekait dengan dijadikannya Nurhayati sebagai ikut tersangka setelah melaporkan korupsi atasannya (kades), maka diinfokan bahwa yang bersangkutan tak perlu lagi datang ke Kementerian Polhukam. Kementerian Polhukam telah berkordinasi dengan Kepolisian dan Kejaksaan," tuturnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar mengambil langkah eksaminasi dalam perkara penetapan Nurhayati sebagai tersangka korupsi dana desa. Menurut Ibrahim, pihaknya sendiri saat ini tengah menunggu proses eksaminasi yang dilakukan oleh Kejati Jabar.

"Itu memang masih berproses, jadi kita tunggu hasilnya ( Hasil eksaminasi). Kita masih berproses," tandas Ibrahim.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya