Singapura Jadi Negara ASEAN Pertama yang Akan Jatuhkan Sanksi ke Rusia, Termasuk Blokir Bank

Agregasi VOA, Jurnalis
Selasa 01 Maret 2022 08:39 WIB
Menlu Singapura Vivian Balakrishnan (Foto: Antara)
Share :

SINGAPURA - Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan, pada Senin (28/2), mengatakan negaranya akan memberlakukan "sanksi dan pembatasan yang pantas" pada Rusia. Sanksi tersebut termasuk dalam sektor perbankan dan keuangan serta kontrol ekspor atas barang-barang yang dapat digunakan sebagai senjata dalam menghadapi rakyat Ukraina.

Negara kecil yang juga pusat keuangan Asia dan pusat pelayaran internasional utama menegaskan ikut mematuhi resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB). Meski demikian Singapura dikenal sebagai negara yang jarang mengeluarkan sanksinya sendiri terhadap negara-negara lain.

"Singapura bermaksud untuk bertindak bersama dengan banyak negara lain yang berpikiran sama untuk menjatuhkan sanksi dan pembatasan yang sesuai terhadap Rusia," kata Balakrishnan kepada parlemen. Ia menggambarkan invasi Rusia sebagai hal yang tidak dapat diterima dan merupakan pelanggaran berat norma-norma internasional.

Baca juga:  Invansi Ukraina, Rusia Dijatuhkan Sanksi Berat oleh Negara Barat

Dia mengatakan sanksi itu dijatuhkan karena "beratnya situasi yang belum pernah terjadi sebelumnya" dan veto Rusia pada minggu lalu atas rancangan resolusi Dewan Keamanan.

Baca juga: China Menentang Sanksi Terhadap Rusia, Dianggap Ilegal dan Tidak Pecahkan Persoalan

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya