Pria itu mengaku bahwa yang disampaikan selama ini adalah faktor ketidak tahuannya terhadap ajaran Agama Islam. Oleh karena itu, Kemenag dan MUI akan melakukan pendampingan pembinaan terhadap yang bersangkutan
"Saudara Partin Botutihe bersedia dibina, dan mau mengikuti tata cara saran pengobatan tidak melanggar ajaran agama dan peraturan perundangan yang berlaku," pungkasnya.
Baca juga: Ajarkan Wudhu Diawali Tangan Kiri, Paguyuban Tapak Wali Resahkan Warga Jambi
(Fakhrizal Fakhri )