Pleidoi Ditolak Jaksa, 2 Terdakwa Kasus Unlawful Killing Tetap Dituntut 6 Tahun Bui

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Jum'at 04 Maret 2022 13:56 WIB
Ilustrasi (Foto: Ist)
Share :

"Maka, kami PU menyatakan tetap pada penuntutan. Selanjutnya, kami serahkan kepada majelis hakim dalam menjatuhkan putusan dengan seadil-adilnya," katanya.

Baca Juga: Sidang Unlawful Killing, Saksi Sebut Ada 4 Samurai di Dalam Mobil Laskar FPI

Sidang dengan pembacaan replik oleh JPU dilakukan secara online melalui zoom dari Kantor Kejari Jaksel, sama halnya dengan pengacara dan terdakwa mengikuti sidang tersebut secara online pula. Hanya ada majelis hakim, perwakilan Jaksa dan pengacara terdakwa saja yang hadir secara langsung di PN Jakarta Selatan.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya