Dari terduga pelaku, Malau menyebutkan, diamankan barang bukti dua sepeda motor merek Honda Beat, warna hitam dan putih biru, satu buah kunci T, satu buah obeng, dan satu pasang pelat kendaraan bermotor.
"Tim gabungan berhasil mengamankan terduga pelaku di Desa Tebat Monok Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang," kata Malau, Kamis (3/3/2022).
(Erha Aprili Ramadhoni)