"Tak terima dengan perbuatan tersangka, orangtuanya kemudian membuat laporan polisi melalui Polsek Binjai Selatan," sebutnya.
Atas laporan itu, sambung Junaidi, Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka pada dini hari tadi.
"Saat ini tersangka sudah di tahan dan dalam proses pemeriksaan. Sementara atas peristiwa pembakaran ini, korban mengalami kerugian Rp80 juta," tandasnya.
(Awaludin)