Ukraina Gugat Rusia di Pengadilan Dunia, Bantah Klaim Genosida

Susi Susanti, Jurnalis
Senin 07 Maret 2022 15:00 WIB
Pengadilan Dunia atau Mahkamah Internasional (Foto: Reuters)
Share :

"Sama sekali tidak ada bukti bahwa ada genosida yang terjadi di Ukraina," kata Presiden Asosiasi, Melanie O'Brien, kepada Reuters.

Adapun sidang dimulai pukul 10 pagi (0900 GMT) dengan Ukraina mempresentasikan kasusnya. Lalu Rusia dijadwalkan akan merespons pada Selasa (8/3) waktu setempat.

Sementara itu, Kedutaan Rusia di Den Haag tidak segera menanggapi pertanyaan dari Reuters tentang kasus tersebut.

ICJ diketahui dapat memerintahkan "langkah-langkah sementara" dengan jalur cepat dalam hitungan hari atau minggu untuk mencegah situasi memburuk sebelum melihat kelayakan suatu kasus, atau apakah ia memiliki yurisdiksi.

Ukraina meminta tindakan sementara dari pengadilan pada 2014 setelah pencaplokan Krimea oleh Rusia, dan ICJ memerintahkan kedua belah pihak untuk tidak memperburuk perselisihan.

(Susi Susanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya