Berikut Lokasi SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini

Tim Okezone, Jurnalis
Selasa 08 Maret 2022 07:26 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng

Baca juga: Berantas Kejahatan, Kapolda Metro Siap Terima Laporan Via DM di Medsos

Sebelum datang ke gerai SIM Keliling, pemohon harus menyiapkan dokumen yang diperlukan seperti KTP asli dan SIM asli dan fotokopi saat ingin memperpanjang SIM. Kemudian, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan.

Baca juga: Tipu Korban, Jenderal Gadungan Kongkalikong dengan Istrinya

SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Untuk yang masa berlakunya sudah habis, bisa mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya