Nafsu Birahi Merongrong, 2 Pria Cabuli Pelajar di Bawah Umur

Antara, Jurnalis
Selasa 08 Maret 2022 19:31 WIB
Illustrasi (foto: freepick)
Share :

MEDAN - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Nias Selatan, Sumatera Utara, menangkap dua pelaku pencabulan terhadap seorang pelajar yang masih di bawah umur.

"Kedua pelaku berinisial ZH (33) dan YZ (30) warga Desa Silima Banua, Kabupaten Nias Selatan," kata Kasubbag Humas Polres Nias Selatan, Bripda Aydi Mashur melalui keterangan tertulis yang diterima di Medan, Selasa (8/3/2022).

 BACA JUGA:Ayah di Deliserdang Tega Aniaya dan Cabuli Anak Kandungnya Berkali-kali

Ia mengatakan, bahwa kasus pencabulan tersebut terungkap setelah korban berinisial A menceritakan peristiwa tersebut kepada keluarganya yang selanjutnya dilaporkan kepada kepolisian.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya