JAKARTA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menjalin komunikasi dengan Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa terkait dugaan keterlibatan anggota TNI dalam kasus tahanan kerangkeng Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin.
(Baca juga: Jenderal Andika Buat Aturan Tegas, Prajurit Nakal Diambil Alih Polisi Militer Bukan Lagi Satuan)
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, semua data-data lengkap terkait prajurit tersebut telah disampaikan ke Puspomad.
"Kami sudah memberikan data yang cukup lengkap, detail apa melakukan apa, beberapa anggota TNI kepada Puspom TNI AD. Kami juga sudah berkomunikasi dengan pimpinan paling tinggi di TNI," kata Anam dalam keterangan video, Selasa (8/3/2022).
(Baca juga: Komnas HAM Bongkar Penyiksaan Napi di Lapas Yogyakarta, Dicambuk hingga Makan Muntahan)
Lebih jauh disampaikan Anam, dari hasil komunikasi itu, didapati informasi bahwa TNI telah membentuk tim guna menangani kasus ini. Menurutnya, tim TNI dan Komnas pun saling berkoordinasi saling memberikan laporannya.
"Berkomunikasi dengan pihak teman-teman TNI bahwa mereka bikin tim dan akan segera turun. Jadi tim yang sudah dibentuk sudah memberikan laporan dan akan dilapis lagi oleh tim dari pusat," pungkasnya.