JAKARTA - Pada awal abad ke-7, Catatan berita China dari Dinasti Tang (618–906) menerangkan keberadaan Ho-ling atau Jawa. Dikatakan sejak 674, rakyat Ho-ling diperintah Ratu Shima (Simo).
Ratu Shima ialah seorang ratu yang sangat adil dan bijaksana. Pada masa pemerintahannya, Kerajaan Ho-ling dikenal sangat aman dan tentram. Demikian dilansir dari laman Indonesia.go.id.
Folklore yang berkembang di Jawa Tengah utara menceritakan Ratu Shima. Seorang Maharani legendaris, yang menjunjung tinggi prinsip keadilan dan kebenaran tanpa pandang bulu.
Dikisahkan Ratu Shima mendidik rakyatnya selalu jujur dan menindak keras kejahatan. Ia menerapkan hukuman keras bagi siapa saja yang melakukan kejahatan.
Syahdan, Raja Ta-shih, seorang raja dari seberang lautan mendengar kemashuran Kerajaan Kalingga, yang terkenal jujur dan taat hukum. Bermaksud menguji kabar itu, ia meletakkan sekantung emas di persimpangan jalan dekat sebuah pasar.
Tak ada sorang pun rakyat Kalingga yang menyentuh barang yang bukan miliknya. Konon, hingga tiga tahun lebih, barulah kantung berisi emas itu disentuh oleh putra mahkotanya sendiri.
Atas nama law enforcement, Ratu Shima kemudian menjatuhkan hukuman mati. Namun para penasehat meminta supaya Ratu Shima mengampuni kesalahan putra mahkotanya.
Karena kaki pangeranlah yang bersalah menyentuh kantung berisi emas, para penasehat memohon pengampunan supaya cukup kakinya pangeran saja yang dihukum.
Walhasil, Ratu Shima pun membatalkan hukuman mati dan memerintahkan supaya jari-jari kaki putra mahkotanya dipotong sebagai peringatan bagi seluruh penduduk.
Mendengar kisah tersebut Raja Ta-shih dari seberang lautan itu menjadi takut dan mengurungkan niat untuk menyerang Kerajaan Kalingga.