Koptu Ahmad Memelas ke Kolonel Priyanto Tidak Membuang Jasad Sejoli Nagreg

Tim Okezone, Jurnalis
Kamis 10 Maret 2022 15:58 WIB
Rekonstruksi pembunuhan sejoli Nagreg/ Foto: MNC Media
Share :

JAKARTA - Kopda Andreas Dwi dan Koptu Ahmad Sholeh meminta kepada Kolonel Priyanto agar sejoli Handi dan Salsabila dibawa ke Puskesmas atau pun rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

(Baca juga: Pembunuhan Handi dan Salsa, Kolonel Priyanto Ternyata Pernah Ledakan Rumah Warga Pakai Bom)

Namun, kedua saran prajurit berpangkat kopral itu di abaiakan oleh Kolonel Priyanto. Dia meminta keddua anak buahnya itu bersikap biasa saja dan tidak panik

"Kita itu tentara, kamu tidak usah cengeng. Tidak usah panik. Pokoknya cukup kita bertiga yang tahu," kata Oditur Militer Tinggi II Jakarta Kolonel Sus Wirdel Boy menirukan ucapan Kolonel Inf Priyanto, dikutip Kamis (10/3/2022).

(Baca juga: Perintahkan Buang Jasad Handi dan Salsa, Kolonel Priyanto Jadi Tentara Jangan Cengeng!)

Koptu Ahmad dan Kopda Andreas enggan melakukan tindakan keji membuang kedua jasad. Keduanya menyarankan agar Handi dan Salsabila dibawa saja ke Puskesmas untuk menjalani perawatan.

Keduanya merasa kasihan terhadap sejoli tersebut. Sebab, nantinya kedua orang tua Handi dan Salsabila pasti akan mencari anaknya.

"Kasian bapak, itu anak orang pasti dicari orangtuanya, lebih baik kita balik ke puskesmas yang di jalan tadi. Lalu terdakwa mengatakan 'kamu diam saja ikuti perintah saya," tutup Wirdel.

Atas dasar itu akhirnya Koptu Ahmad dan Kopda Andreas mengikuti arahan dari Kokonel Priyanto. Mereka kemudian membuang jasad Handi dan Salsabila ke sungai.

Atas tindakannya, Kolonel Priyanto didakwa melanggae Pasal Primer 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana jo Pasal 55 ayat 1 KUHP tentang Penyertaan Pidana, Subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, jo Pasal 55 ayat 1 KUHP.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya