Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Ternate, Maman Hermawan saat dikonfirmasi juga mengaku belum menerima informasi tersebut karena masih ada tugas luar.
“Saya posisi sedang kegiatan dinas, nanti saya cek ke PLH ya,” tulisnya dalam pesan singkat WhatsApp.
ZA terpidana Lapas kelas IIA Jambula Ternate, setelah diringkus Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku Utara, sekitar tahun 2021 akibat penyalahgunaan narkoba dan divonis 6 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri.
Baca juga: Rutan Kelas II B Raba Bima Rusuh, 19 Napi Kabur
(Fakhrizal Fakhri )