JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap adik kandung Indra Kesuma alias Indra Kenz, MK terkait kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo.
"Terhadap adik kandung IK atas nama MK telah dilakukan pemeriksaan pada Kamis 10 Maret 2022," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Jumat (11/3/2022).
Ramadhan menyebut, dalam pemeriksaan terkait kasus dugaan penipuan Binomo itu, penyidik mencecar adik Indra Kenz dengan 33 pertanyaan seputar perkara tersebut.
"Dengan dilakukan pemeriksaan dari pukul 13.00 sampai 20.00 WIB. Dengan 33 pertanyaan," ujar Ramadhan.
Menurut Ramadhan, dewasa ini, Polri masih terus melakukan penelusuran terkait dengan aliran uang dan hasil yang diduga TPPU atas tindak pidana tersebut.
"Saat ini penyidik terus melakukan koordinasi dengan PPATK guna menelusuri aliran dana dari hasil kejahatan platform Binomo," ucap Ramadhan.