Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri Buru DPO 2 Kurir Narkoba Jaringan Malaysia

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Sabtu, 20 Juni 2026 |07:10 WIB
Polri Buru DPO 2 Kurir Narkoba Jaringan Malaysia
Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) Bareskrim Polri, memasukkan dua tersangka kasus dugaan penyelundupan narkotika seberat 64 kilogram dari Malaysia ke Indonesia ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Penerbitan DPO tersebut masing-masing untuk Nabil Haryadi (25) dengan nomor DPO/90/VI/2026/Dittipidnarkoba dan Erwin (46) dengan nomor DPO/87/VI/2026/Dittipidnarkoba.

“Terkait 2 DPO kasus 47 kg sabu, ketamin 15 kg, dan ekstasi 20.000 butir TKP Bengkalis,” kata Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso kepada wartawan, Sabtu (20/6/2026).

Dalam surat DPO yang diedarkan, Nabil memiliki ciri-ciri tinggi badan 170 cm, berat badan 60 kg, rambut hitam pendek lurus, mata hitam, serta berkulit sawo matang dengan postur tubuh sedang.

Sementara itu, Erwin memiliki ciri tinggi badan 172 cm, berat badan 75 kg, rambut hitam pendek lurus, mata hitam, serta berkulit sawo matang dengan postur tubuh sedang.

“Untuk diawasi, ditangkap, diserahkan, atau diinformasikan keberadaannya kepada penyidik atas nama Kompol Tomy Haryono pada kantor kepolisian tersebut, dengan nomor HP +81 9068466009,” ujarnya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement