Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri Buru DPO 2 Kurir Narkoba Jaringan Malaysia

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Sabtu, 20 Juni 2026 |07:10 WIB
Polri Buru DPO 2 Kurir Narkoba Jaringan Malaysia
Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso (foto: Okezone)
A
A
A

Selanjutnya, Indra meminta Solihin menyewa speed boat untuk pengiriman narkotika dengan imbalan Rp10 juta. Permintaan tersebut disetujui, dan mereka kemudian berangkat ke Batu Pahat, Sungai Panjang, Malaysia untuk mengambil narkotika.

Setibanya di lokasi, mereka menerima dua kardus berisi sekitar 64 kilogram narkotika yang kemudian dibawa ke wilayah Sungai Muntai, Kabupaten Bengkalis.

“Saat memasuki wilayah perairan Indonesia sekitar pukul 23.00 WIB, mereka melihat adanya pengejaran oleh kapal patroli Bea Cukai. Karena takut ditangkap, mereka memutuskan menceburkan diri ke laut,” jelasnya.

Hasil pemeriksaan menunjukkan isi paket tersebut terdiri dari 48 kilogram sabu, 15 kilogram ketamin, dan 20.000 butir ekstasi dengan estimasi nilai mencapai Rp137,48 miliar. Indra juga dijanjikan upah Rp100 juta oleh sosok bernama Atuk Ham selaku bandar.

“Petugas masih memburu empat orang DPO, yakni Erwin (kurir), Nabil (kurir), Atuk Ham (pengendali Indonesia), dan WAN (pengendali Malaysia),” tuturnya.
 

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement