Karena itu, polisi melakukan penahanan pada James Bond tanggal 28 Februari 2022 dengan pasal dugaan sebagai penadah. “Pada tanggal 6 Maret 2022, ibu dari James Bond ini lakukan musyawarah dengan korban yaitu pemilik sepeda motor aslinya,” paparnya.
Dan akhirnya, ada kesepakatan dari kedua belah pihak. “Jadinya terjadi kesepakatan perdamaian diantara mereka pada akhirnya,” paparnya.
Atas dasar restoratif justice terjadi perdamaian di antara kedua belah pihak dan perkara pidana dihentikan penyidikannya. James Bond pun diserahkan ke keluarga dan kendaraan motor tersebut dikembalikan kepada pemilik aslinya.
(Angkasa Yudhistira)