BOGOR - Polresta Bogor Kota meniadakan aturan ganjil-genap yang sebelumnya biasanya diterapkan setiap akhir pekan. Pasalnya, Kota Bogor masuk dalam status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2.
"Saat ini kami tidak memberlakukan sistem ganjil-genap," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro, Sabtu (12/3/2022).
Meski begitu, pihaknya tetap menyiapkan kebijakan tertentu untuk mengantisipasi keramaian dan kerumunan warga selama akhir pekan di Kota Bogor. Salah satunya dengan metode crowd free road.
"Kami tetap monitor situasi kerumunan dengan metode Crowd Free Road. Artinya, jika ada kepadatan di suatu ruas jalan tertentu maka anggota yang sudah siaga akan melakukan rekayasa lalu lintas. Jika kondisi sudah sepi, baru kita buka lagi," ucapnya.
Melandainya kasus Covid-19 di Kota Bogor belakangan ini yang berujung turun level PPKM ke Level 2, merupakan dukungan semua pihak termasuk masyarakat. Ia menyampaikan terima kasih untuk masyarakat yang tetap menjaga prokes dan mematuhi aturan sehingga Covid-19 terkendali.
"Dengan penuruan PPKM Level 2 kami terima kasih atas dukungan semua angka bisa dikendalikan. Kita coba angkat ekonomi masyarakat," tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)