BANDUNG - Pemkot Bandung bersama jajaran Polrestabes Bandung masih memberlakukan kebijakan ganjil genap di lima gerbang tol di Kota Bandung, akhir pekan ini.
Penegasan tersebut disampaikan Kabid Pengendalian dan Ketertiban Transportasi (PDKT) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Asep Kuswara. Menurutnya, kebijakan tersebut belum dicabut dan masih berlaku seperti pekan-pekan sebelumnya.
"Masih (berlaku). Sama seperti sebelumnya," tegas Asep, Jumat (4/3/2022).
Lewat kebijakan yang bertujuan untuk menekan potensi penyebaran COVID-19 itu, lanjut Asep, kendaraan luar kota berpelat nomor tidak sesuai dengan tanggal di angka akhirnya tidak diperkenankan masuk ke Kota Bandung dan akan diputarbalikkan.
"Adapun ganjil-genap akan diberlakukan di lima gerbang tol (GT), yakni GT Pasteur, GT Pasirkoja, GT Kopo, GT Moch Toha dan GT Buahbatu," sebut Asep.