Ngeri, 44 Persen Sampah di Laut Berupa Plastik yang Baru Bisa Terurai Ratusan Tahun

Antara, Jurnalis
Minggu 13 Maret 2022 14:14 WIB
Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
Share :

Hal tersebut dijelaskan Dohong saat memimpin kegiatan bersih pantai atau coastal clean up, di kawasan Pantai Tanjung Pasir, Tangerang, Provinsi Banten. Kegiatan ini merupakan rangkaian agenda Peringatan Hari Bakti Rimbawan Tahun 2022 sekaligus menyongsong Presidensi G20 Indonesia.

"Kegiatan bersih pantai ini merupakan bagian upaya kita menumbuhkan kesadaran semua pihak, supaya terus membersihkan pantai kita agar bebas dari polusi plastik dan polutan lain," kata Wamen Alue.

"Oleh karena itu, dalam penanganannya harus menyeluruh hulu-hilir, dengan kerja-kerja pentahelix, dan kerja kolaborasi yang sifatnya kolektif," ujar Wamen Alue Dohong.

Semangat sinergi dan kolaborasi ini pun bak gayung bersambut, dimana pelaksanaan kegiatan ini juga melibatkan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) III, PT. PLN, PT. PJB, pelajar Pramuka, dan masyarakat sekitar.

Sementara itu menjawab pertanyaan wartawan, Wakil Menteri LHK Alue Dohong mengatakan, kegiatan bersih pantai atau coastal clean up yang dilaksanakan Sabtu ini berlangsung secara bersamaan di tujuh tempat di Indonesia.

Kegiatan ini lanjut Aloe Dohong, tidak hanya parsial, tetapi harus menjadi gerakan nasional yang terus menerus. Mengapa? Karena masalah sampah laut, terutama sampah plastik menjadi persoalan global mengingat sampah plastik tidak mengenal batas administratif, tapi terus mengalir dibawa gelombang air.

Sampah plastik dari laut Australia bisa saja masuk ke Indonesia atau sebaliknya. Begitu juga dari Malaysia dapat masuk ke Indonesia dan sebaliknya.

“Selain itu sampah plastik sulit terurai oleh mikroorganisme air. Jadi butuh waktu sangat lama untuk menghancurkan sampah plastic di laut,” ujar Alue Dohong.

Masih menjawab pertanyaan, Alue Dohong mengatakan, penegakkan hukum terhadap para pelanggar pembuangan sampah harus ditegakkan. Bagi yang buang sampah sembarangan seperti di jalan tol di Bekasi , ditangkap dan jadi tersangka, lalu diproses hukum.

Ke depan sampah di setiap kabupaten/kota harus diolah, bukan lagi di buang tempat pembuangan sampah terbuka, hal ini sesuai dengan Perapturan Perundangan. Ini dilakukan agar masyarakat sadar sebab sampah bukan hal sampingan, tapi kita perhatikan, dan dikelola dengan baik.

Turut hadir pada kesempatan ini, Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL), Sigit Reliantoro, Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim (PPI) Laksmi Dhewanthi, Kepala Badan Standardisasi Instrumen LHK, Ary Sudijanto, Staf Ahli Menteri (SAM) Bidang Ekonomi Sumber Daya Alam, SAM Bidang Industri dan Perdagangan Internasional, Eselon II KLHK, dan Kepala Dinas LH dan Kebersihan Kabupaten Tangerang.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya