"Masa lalu adalah masa lalu, begitu diterima di TNI, semua peraturan perundangan berlaku, jadi ini tidak relevan. Sudah, nomor 49, lulus," jelas Jenderal Andika.
Keputusan itu pun langsung viral di media sosial, banyak pihak mengapresiasi keputusan tersebut sebagai pemberian kesempatan kedua. Netizen pun memuji sikap tegas dan objektif dari Jenderal Andika.
(Khafid Mardiyansyah)