Dibombardir Rusia, Larangan Keluar Rumah 35 Jam Diterapkan di Kiev

Agregasi BBC Indonesia, Jurnalis
Rabu 16 Maret 2022 10:27 WIB
Petugas memadamkan api di sebuah bangunan yang hancur akibat serangan Rusia di Kiev, Ukraina, 15 Maret 2022. (Foto: Reuters)
Share :

KIEV - Wali kota Kiev, Vitaliy Klitschko, mengatakan larangan keluar rumah diberlakukan di ibu kota Ukraina selama 35 jam mulai Selasa (15/3/2022) malam waktu setempat.

Pemberlakuan larangan keluar rumah menunjukkan bahwa ibu kota Ukraina menghadapi momen yang berbahaya dan sulit akibat gempuran pasukan Rusia.

"Dilarang berkeluyuran di kota tanpa izin khusus, kecuali untuk pergi ke tempat perlindungan bom," kata Vitali Klitschko.

Klitschko mengatakan empat orang meninggal dunia dalam serangan udara Rusia terhadap gedung-gedung apartemen pada Rabu (16/3/2022) pagi.

Lebih lanjut ia meminta warga menyiapkan diri untuk tetap berada di dalam rumah atau tempat perlindungan selama jam larangan keluar rumah di Kiev.

"Ibu kota adalah jantung Ukraina, dan akan dipertahankan. Kiev, yang saat ini menjadi simbol dan basis operasi terdepan bagi demokrasi dan keamanan Eropa, tidak akan kita serahkan."

Sehari sebelumnya, sekitar 160 mobil - mengangkut warga yang terkepung- meninggalkan kota Mariupol melalui koridor kemanusiaan, menurut dewan kota setempat.

Beberapa kali upaya untuk mengevakuasi warga sipil di Mariupol - kota dengan penduduk 400.000 jiwa - gagal dalam satu minggu ini karena gempuran Rusia yang terus berlanjut.

Koordinator bantuan darurat untuk Médecins Sans Frontières di Ukraina, Alex Wade, menggambarkan kondisi di Mariupol "mengerikan", dan penduduk tak memiliki makanan ataupun air.

Dalam perkembangan lain di Kota Mariupol, seorang perempuan hamil yang terekam dalam foto diangkut dari rumah sakit ibu dan anak, meninggal bersama bayinya.

Pengeboman Rusia begitu intens dan menyebabkan korban sipil yang meninggal dimakamkan di pemakaman massal, termasuk di Mariupol.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya