Namun, saat kapal bersandar di Pantai Mandasari, Pangandaran, polisi langsung membekuk dan mengamankan para pelaku, termasuk barang bukti sabu yang dikemas dalam 66 karung dan kapal motor nelayan bernama SeaGipsy.
Sebagai tindak lanjut, polisi akan melakukan pemindahan barang bukti ke Mapolda Jabar, melakukan penghitungan barang bukti, dan mencari terduga pelaku lainnya dari jaringan internasional tersebut. Polisi juga bakal melakukan penyidikan lebih lanjut pada empat pelaku yang telah diamankan.
(Qur'anul Hidayat)