Buron 11 Tahun di Palembang, Tersangka Kasus Pembunuhan Ditangkap di Jakarta

Dede Febriansyah, Jurnalis
Rabu 16 Maret 2022 02:32 WIB
Illustrasi (foto: dok Okezone)
Share :

BACA JUGA:Cinta Ditolak Jadi Motif Pembunuhan di Kamar Kos Sawah Besar 

Atas kejadian tersebut, korban langsung dibawa ke rumah sakit oleh warga sekitar. Sedangkan keluarga korban langsung melaporkan ke Mapolsek Ilir Barat (IB) I Palembang. Sementara pelaku langsung kabur.

Sementara itu, tersangka Iqbal mengakui segala perbuatannya yang melakukan penganiayaan terhadap korban.

"Ia kak, usai kejadian saya langsung melarikan diri ke Jakarta. Kemarin, saat sedang makan dengan teman tiba-tiba polisi datang dan langsung menangkap saya," katanya.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka dikenakan Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman pidana di atas lima tahun penjara.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya