APBD DKI Capai Rp80 Triliun, KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi

Muhammad Refi Sandi, Jurnalis
Kamis 17 Maret 2022 14:37 WIB
KPK wanti-wanti ASN Pemprov DKI agar tidak korupsi lantaran APBD yang sangat tinggi (Foto : MPI)
Share :

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Mawarta mewanti-wanti potensi korupsi kepada aparatur sipil negara (ASN) Pemprov DKI. Ia menyoroti anggaran anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Pemprov DKI yang mencapai Rp80 Triliun.

"Jakarta anggaran pengadaan barang dan jasa itu sangat tinggi. Karena dari APBD DKI saja sekitar Rp80 triliunan," kata Alex kepada wartawan di Blok G Kawasan Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (17/3/2022).

"Taruh lah pengadaan barang dan jasa berapa, banyak kegiatan itu yang perlu menjadi perhatian bagi Pemprov DKI melakukan pengawasan ketat terkait pengadaan barang dan jasa," tambahnya.

Alex menyebut bahwa kalau potensi korupsi jual beli jabatan di lingkungan Pemprov DKI tidak mungkin. Sebab, proses rekrutmen sudah transparan.

"Kalau jual beli jabatan mungkin terbuka di Pemprov DKI, tapi di banyak daerah jual beli jabatan masih ditemukan," ujarnya.

Alex juga menyebutkan hasil pemetaan KPK terkait beberapa celah korupsi di lingkungan pemerintahan.

"Saya kira kalau dari pemetaan KPK, celah-celah terjadinya korupsi paling banyak terkait dengan pengadaan barang dan jasa, kemudian masalah perizinan, jual beli jabatan, ini secara umum," ucapnya.

Lebih lanjut, Alex membeberkan cara KPK guna mencegah penyalahgunaan jabatan untuk memperkaya diri atau korupsi di lingkungan Pemprov DKI. Adapun langkah yang diupayakan membangun budaya integritas dari lingkup paling kecil yaitu keluarga.

"Salah satunya membangun budaya integritas di lingkup keluarga sebagai lingkup paling kecil. Contohnya harus ada kerja sama antara suami istri," tuturnya.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya