WHO Terbitkan Rekomendasi Testing Rapid Antigen Mandiri, Ini Respons Satgas Covid-19

Binti Mufarida, Jurnalis
Kamis 17 Maret 2022 18:53 WIB
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
Share :

“Pastikan alat yang dibeli terdaftar secara resmi izin edar dari Kementerian Kesehatan demi menjamin kualitas dan akurasinya dan dilakukan oleh orang yang terlatih dan profesional,” ujar Wiku.

“Jika masyarakat memilih untuk melakukan testing mandiri pastikan sudah cukup harus melakukannya. Dan pertimbangan pula pengelolaan limbah medis setelah menggunakannya,” paparnya.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya