JAKARTA - Dua orang Asisten Rumah Tangga (ART) tega menganiaya dua anak majikannya di Komplek Golf Lake Residence, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat. Aksi pelaku terekam melalui kamera CCTV.
Pelaku diduga melakukan penganiayaan seperti menampar, mencubit dan menyeret bocah berusia tiga tahun serta 1,5 tahun.
BACA JUGA:Viral Pengendara Moge Jatuh Lalu Aniaya Pemotor Lainnya
VE ibu korban menceritakan, kedua pelaku tidak menyadari aksi penganiayaan kepada bocah di bawah umur itu terekam CCTV milik tetangga VE.
"Saya kan baru di komplek ini, dikomplek ini kan ada grup WA karena saya belum masuk grup WA saya belum tahu, tahunya dari warga sekitar pagi-pagi lalu lalang nengokin keadaan rumah saya, lalu dikasih tahu videonya anak saya, datang ada ke sini RT serta RW betul anak saya tahu dari warga sekitar," terangnya, Kamis (17/3/2022).
BACA JUGA:Ayah di Deliserdang Tega Aniaya dan Cabuli Anak Kandungnya Berkali-kali
Namun VE tidak mengetahui kapan peristiwa penganiayaan itu terjadi, tapi ia baru mengetahui hari ini. Ia tidak menyangka kalau kedua ART nya tega menyiksa anaknya hingga mengalami memar dibeberapa bagian tubuhnya.
Sebab selama ini, kedua ARTnya tidak menunjukan gelagat seperti penyiksa anak-anak dan tak pernah membentak buah hatinya. VE sering menasehati kedua ARTnya untuk sabar mengurus kedua anaknya yang masih kecil. Namun ia melihat anaknya yang berusia tiga tahun ada memar merah di wajahnya.
"Tapi kata ART saya dia habis lari-larian jadi wajahnya merah, tapi pas ditanya anak saya cuma bisa nangis saja," ucapnya.
Sementara itu, Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo menjelaskan, pihaknya yang menerima laporan dari ibu korban langsung datangi lokasi kejadian.
Tapi pihaknya baru menangkap satu orang pelaku ART berinisial RN . Sementara satu ART lainnya melarikan diri ke kampung halaman usia video itu beredar di WA.
"Dari hasil informasi dilakukan penganiyaan anak majikan direkam kamera CCTV dan direkam masyarakat yang ada disekitar komplek," terang Ardhie.
Ardhie belum bisa beberkan motif pelaku penganiayaan karena masih dilakukan pemeriksaan secara intensif.
"CCTV yang ada disekitaran lokasi saat pemukulan kalau informasi dari pelaku baru melakukan tiga kali namun saat ditanyakan ternyata dua pelaku sudah beberapa kali melakuakn menganiayaan umur tiga tahun sampai 1,5 tahun," jelas Alumni Akpol 2010 itu.
(Awaludin)