Ungkap Prostitusi Online, Polda DIY Tangkap Mahasiswa yang Jadi Muncikari

Heru Trijoko, Jurnalis
Jum'at 18 Maret 2022 03:03 WIB
Muncikari prostitusi online ditangkap. (Heru Trijoko)
Share :

SLEMAN - Polda DIY membongkar kasus prostitusi online dengan menangkap muncikari yang berstatus mahasiswa. Pelaku berinisial MR, warga Kalasan, Sleman, ditangkap petugas Ditreskrimum Polda saat sedang mempekerjakan dua wanita untuk dijadikan pekerja seks dengan harga jutaan rupiah.

Kasubdit IV Ditreskrimum Polda DIY, AKBP Budi Suarnano menjelaskan, MR ditangkap usai mempekerjakan dua wanita asal Jawa Timur dan Jawa Tengah melayani pria hidung belang di sebuah hotel di kawasan Sleman.

Kedua wanita tersebut diberi tarif antara Rp2,5 juta hingga Rp3 juta.

Dalam menjaring pelanggan atau pria hidung belang, ia melanjutkan, pelaku memanfaatkan media sosial.

“Selanjutnya pelaku meminta uang DP atau booking fee sebelum mempertemukan pelanggan dengan dua wanita yang dipekerjakannya,” ucap AKBP Budi Suarnano, Kamis (17/3/2022).

Dari tangan tersangka, polisi menyita alat kontrasepsi, uang tunai, HP, dan barang-barang pendukung prostitusi lainnya.

“Tersangka terancam Undang-undang tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,” tuturnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya