Ungkap Prostitusi Online, Polda DIY Tangkap Mahasiswa yang Jadi Muncikari

Heru Trijoko, Jurnalis
Jum'at 18 Maret 2022 03:03 WIB
Muncikari prostitusi online ditangkap. (Heru Trijoko)
Share :

Dari tangan tersangka, polisi menyita alat kontrasepsi, uang tunai, HP, dan barang-barang pendukung prostitusi lainnya.

“Tersangka terancam Undang-undang tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,” tuturnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya