Fakta-Fakta Kejagung Geledah Kantor Kemendag, Uang Tunai Rp63 Juta Disita!

Tim Okezone, Jurnalis
Rabu 23 Maret 2022 08:36 WIB
Illustrasi (foto: dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menggeledah dua lokasi di Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag), dari total lima lokasi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Impor Besi atau Baja Tahun 2016-2021, Senin 21 Maret 2022.

Berikut sejumlah fakta terkait penggeledahan di Kemendag :

1. Kasus baru yang disidik Kejagung

 

Kasus dugaan korupsi impor baja ini, merupakan kasus baru yang sidik Kejagung. Kasus tersebut terkait dengan dugaan adanya pemanfaatan program Pembangunan Strategis Nasional (PSN) untuk tujuan memperkaya diri sendiri dalam pengadaan impor baja dan besi oleh swasta dan penyelenggara negara di sejumlah kementerian.

Jampidsus Febrie Ardiansyah sebelumnya mengatakan, pemanfaatan program PSN dalam impor baja dan besi tersebut, disinyalir merugikan negara. Impor baja dan besi dilakukan dengan modus operandi suap dan pemanfaatan izin impor oleh swasta, namun melebihi batas atas barang masuk.

Kasus tersebut memiliki modus pemberian dan penerimaan suap dari importasi baja dan besi tersebut. Modus dugaan suap tersebut dilakukan oleh swasta kepada sejumlah penyelenggara negara di tiga lembaga kementerian di antaranya Kemendag, Kementerian Perindustrian, dan Bea Cukai Kementerian Keuangan.

2. Dua lokasi di Kemendag digeledah penyidik Kejagung

"Ada dua tempat lembaga pemerintah yang kita lakukan penggeledahan," kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana.

Dua lokasi tersebut yaitu di Data Center pada Pusat Data dan Sistem Informasi (PDSI), Sekretariat Jenderal Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, Lantai 9, Kemendag RI. Lalu Direktorat Impor pada Kemendag RI.

3. Sejumlah barang bukti disita

"Melakukan penyitaan terhadap barang bukti Elektronik berupa satu unit flashdisk Merk Sandisk warna merah hitam, yang berisi 27 file rekap surat penjelasan enam importir dan rekap surat penjelasan bidang aneka tambang industri," katanya.

Dan di lokasi Direktorat Impor pada Kemendag RI. Penyidik berhasil menyita barang bukti berupa PC (Personal Computer), Laptop, dan Hp (Handphone), Dokumen Surat Penjelasan dan PI (Persetujuan Impor) terkait Impor Besi Baja, dan uang tunai sebanyak Rp63.350.000.

4. Geledah sejumlah perusahaan

Sementara untuk lokasi ketiga sampai kelima dilakukan di kantor beberapa perusahaan, diantaranya Kantor PT Intisumber Bajasakti, di Jakarta Utara. Dan dilakukan penyitaan terhadap dokumen BC 2.0 terkait PIB (Pemberitahuan Impor Barang) Besi Baja.

Kemudian, Kantor PT Bangun Era Sejahtera, yang beralamat di Jl. Gatot Subroto, Kota Tangerang, Provinsi Banten. Penyitaan terhadap, Dokumen BC 2.0 terkait PIB Besi Baja. Dokumen faktur penjualan tahun 2017, 2018, 2019, 2020, serta Dokumen daftar rekening Bank PT Bangun Era Sejahtera.

Kemudian lokasi terakhir, Kantor PT Perwira Adhitama Sejati, yang beralamat, Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Lalu, dilakukan penyitaan terhadap Barang Bukti Elektronik dua buah hardisk eksternal, Dokumen BC 2.0 terkait PIB Besi dan Baja, Dokumen Laporan Keuangan, Dokumen Angka Pengenal Impor - Umum, hingga Dokumen Izin Usaha Industri.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya