Pesta Pernikahan Berdarah, Pemabuk Tusuk Kawannya hingga Tewas saat Berjoget

Sigit Dzakwan, Jurnalis
Rabu 23 Maret 2022 09:26 WIB
Illustrasi (foto: dok Okezone)
Share :

Saat itu, lanjut kapolres, pelaku berjalan di belakang korban, lalu ketika sudah dekat dengan sasarannya, pelaku langsung menarik bidik yang ia simpan dan ditusukkannya ke tubuh korban beberapa kali. Kemudian korban berhasil menjauh dan lari begitu pula dengan pelaku yang lari meninggalkan TKP.

Nahasnya, ketika pihak kepolisian datang, korban yang berasal dari Kelurahan Rebambang, Kecamatan Rungan Barat tersebut sudah meninggal dunia.

"Berkat informasi yang didapat dari TKP, kemudian anggota Polsek Rungan melakukan pencarian dan pengejaran pelaku. Pada pukul 24.00 WIB malam harinya, anggota polsek Rungan menemukan lokasi pelaku, yang mana pelaku bersembunyi di rumah keluarganya di Kelurahan Tumbang Rahuyan,” bebernya.

Dari keterangan pelaku, diketahui pelaku yang bernama Joyo tersebut nekat menghabisi nyawa korban yang bernama Samuel karena sakit hati usai ponsel keponakannya dicuri korban.

"Karena perbuatannya, pelaku terancam dijerat pasal berlapis, yakni pasal 340 KUHP, subsidair Pasal 338 KUHP serta dakwaan lebih subsidair Pasal 351 Ayat (3) KUHP. Ancaman hukuman paling lama seumur hidup dan paling rendah 20 tahun penjara," tukas Fedrerick.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya