Sidang Kasus Korupsi PUPR di Muba, KPK Sebut Sekda Terima Rp50 Juta

Dede Febriansyah, Jurnalis
Rabu 23 Maret 2022 17:43 WIB
Sidang Kasus Korupsi di Muba (Foto: MPI/Dede)
Share :

"Dalam berkas perkara, saksi Daud Amri mengatakan dia memberi Sekda Muba Apriyadi uang sebesar Rp50 juta, yang diantarnya langsung ke ruang kerja Sekda. Uang Rp50 juta tersebut dimasukan ke dalam sebuah amplop coklat," ujar Taufiq Ibnugroho.

Taufiq juga mengatakan, jika saat ini pihaknya akan mendalami dan memanggil pihak terkait untuk hadir dalam sidang. "Nanti kita dalami lagi, termasuk 40 proyek lainnya," jelasnya saat diwawancarai usai persidangan.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya