JAKARTA – Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, selesai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (25/3/2026). Ia menyebut pemeriksaan berjalan lancar.
Berdasarkan pantauan, Gus Yaqut keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 17.01 WIB. Ia diperiksa sekitar tiga jam setelah tiba di lokasi pada pukul 13.16 WIB.
Dalam kesempatan tersebut, Gus Yaqut enggan mengungkap materi pemeriksaan. Ia memilih irit bicara dan menyatakan ingin segera beristirahat.
“Kalau soal materi, tolong tanyakan ke penyidik, jangan ke saya. Saya harus beristirahat,” ujar Gus Yaqut.
Diketahui, pemeriksaan ini dilakukan setelah status penahanannya kembali dialihkan ke rutan KPK dari sebelumnya tahanan rumah.