JAKARTA - Fraksi Partai Gerindra menegaskan, menolak amandemen Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) pada MPR RI periode ini. Hal ini sepakat dengan partai politik lainnya.
Menurut Ketua Fraksi Gerindra MPR Sugiono, karena amandemen menjadi isu sensitif di tengah munculnya usulan penundaan pemilu.
“Mengingat situasi saat ini di mana isu amandemen UUD 1945 menjadi semakin sensitif dengan adanya wacana penundaan Pemilu, maka Fraksi Gerindra MPR juga sepakat dengan pendapat dan pandangan teman-teman fraksi lain untuk tidak melakukan amandemen tersebut,” kata Sugiono kepada wartawan dikutip Rabu (23/3/2022).
“Intinya kami sepakat,” imbuhnya.
Baca Juga: Gerindra Ogah Tanggapi Wacana Penundaan Pemilu 2024