Gerindra Sepakat Tak Akan Amandemen UUD 1945 pada Periode Ini

Kiswondari, Jurnalis
Kamis 24 Maret 2022 03:00 WIB
Ketua Fraksi Gerindra MPR Sugiono (Foto: Dok DPR RI)
Share :

Sugiono mengakui, memang Badan Pengkajian MPR telah melakukan pengkajian terkait Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN) agar dimasukkan ke dalam UYD 1945 dan hanya PPHN yang dimasukkan ke dalam amandemen.

“Benar bahwa Badan Pengkajian MPR telah melakukan pengkajian terhadap Pokok-Pokok Haluan Negara untuk dimasukkan ke dalam UUD 1945. Dari awal pembahasannya pun disepakati bahwa jika pun dilaksanakan amandemen maka harus dipastikan bahwa hanya PPHN yang akan dimasukkan,” ujar Sugiono.

Akan tetapi, kata Anggota Komisi I DPR ini, MPR belum membahas kapan waktu pelaksanaan amandemen UUD 1945 ini. “Namun, belum dibahas kapan tepatnya pelaksanaan amandemen tersebut akan dilaksanakan,” pungkasnya.

Baca Juga: Prabowo Subianto Bakal Maju Sebagai Capres di 2024

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya