JAKARTA - Bareskrim Polri menangkap dan menahan Direktur di PT FSP Akademi Pro, Hendry Susanto. Ia ditahan terkait kasus dugaan investasi bodong robot trading Fahrenheit.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut, penyidik Dit Tipideksus Bareskrim Polri juga menyita sejumlah dokumen yang diduga terkait perkara itu.
"Selain tangkap dan tahan, penyidik juga menyita barang bukti 63 bundel atau print out dokumen terkait tindak pidana di atas," kata Ramadhan dalam jumpa pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Kamis (24/3/2022).
Sementara itu, ia mengatakan, Polri telah memeriksa sejumlah saksi terkait dengan penanganan perkara tersebut.
"10 saksi yang telah dilakukan pemeriksaan EM, WP, TR, PN, DIW, RT, DI, IKW, THT, MR," ujar Ramadhan.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah lebih dulu menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan investasi bodong robot trading Fahrenheit. Keempat tersangka tersebut berinisial D, ILJ, DBC, dan MF. Masing-masing mulai direktur, pengelola rekening, ada yang sebagai admin web, kemudian satu juga yang membuat konten kreatornya.
Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan, para tersangka mengiming-imingi masyarakat untuk berinvestasi dengan jaminan uang tak hilang dan menguntungkan.
(Erha Aprili Ramadhoni)