Pelajar dan IRT Nekat Jadi Pengedar Sabu

Era Neizma Wedya, Jurnalis
Jum'at 25 Maret 2022 12:02 WIB
Illustrasi (foto: freepick)
Share :

MURATARA - Erison Ahmaryosa Saputra (21), seorang pelajar digerebek tim Satresnarkoba bersama seorang wanita Leni (43), dalam kamar di satu rumah di Dusun I Desa Beringin Sakti Kelurahan Beringin Sakti Kecamatan Rawas ilir Kabupaten Muratara, Sumsel, Rabu (23/3/2022) sekitar pukul 14.30 WIB.

Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra, melalui Kasat Narkoba, AKP Ahmad Fauzi, mengatakan penggerebekan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa sering di salah satu rumah di Dusun I Desa Beringin Sakti Kelurahan Beringin Sakti Kecamatan Rawas ilir Kabupaten Muratara sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu.

BACA JUGA:Petugas Gagalkan Penyelundupan 100 Gram Sabu dari Wanita Cantik di Rutan Mempawah 

Setelah dilakukan penyelidikan tim langsung bergerak dan berhasil menangkap kedua tersangka yang sedang melakukan transaksi narkoba jenis sabu.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya