Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute, Achmad Nur Hidayat meminta kepada Anwar Usman agar mengundurkan diri dari Ketua MK. Menurutnya, pernikahan pejabat publik dengan keluarga pimpinan negara, tidak sama dengan masyarakat umum.
"Mengingat Anwar Usman sebagai Ketua MK yang sedang menangani gugatan-gugatan terhadap pemerintah yang diajukan oleh sejumlah kalangan, seperti gugatan terhadap UU IKN (Ibu Kota Negara)," kata Nur Hidayat dalam keterangannya.
"Apalagi pemberitaan menyampaikan bahwa dalam kurun waktu satu tahun kekayaan Ketua MK melonjak hingga Rp20 miliar," ujar mantan Ketua BEM Universitas Indonesia ini.
(Awaludin)