MUI Bekasi Perbolehkan Rumah Makan Buka Siang Hari saat Ramadan

Jonathan Nalom, Jurnalis
Senin 28 Maret 2022 14:44 WIB
Ilustrasi rumah makan (Foto: Instagram @asthrisi)
Share :

Terlebih, selama masa pandemi Covid-19 pedagang menurutnya juga kesusahan. Sehingga tidak dimungkinkan apabila menganjurkan tempat makan untuk tutup pada siang hari.

“Masalah kalau kita tutup ya kasihan, ini kan Covid-19 sudah dua tahun, mereka enggak punya duit kalau tutup kan ya repot,” katanya.

“Rumah makan, warteg, dan lain-lain untuk tetap menghormati bulan suci Ramadan,” pungkasnya.

Baca Juga: Pengelola Terminal Kampung Rambutan Akui Ada Peningkatan Warga Mudik Jelang Ramadan

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya