Emak-Emak yang Pura-Pura Dibegal Rp1,3 Miliar Divonis 9 Bulan Penjara

Fani Ferdiansyah, Jurnalis
Selasa 29 Maret 2022 15:00 WIB
Polisi saat merilis kasus emak-emak yang pura-pura dibegal (Foto: Fani Ferdiansyah)
Share :

GARUT - Ineu Siti Nurjanah (31), wanita asal Kabupaten Garut yang berpura-pura menjadi korban begal dan kehilangan uang Rp1,3 miliar divonis sembilan bulan penjara. Ineu terbukti secara sah dan meyakinkan dalam sidang putusan secara daring di Pengadilan Negeri (PN) Garut dan Kejaksaan Negeri Garut Senin 28 Maret 2022.

Menurut Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut Ariyanto, Ineu terbukti melakukan tindak pidana secara bersama-sama membuat laporan palsu. Dia menyebut Ineu diancam dengan pidana Pasal 220 KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1).

"Majelis hakim memutuskan vonis untuk terdakwa Ineu ini sembulan bulan penjara, sebelumnya kami tuntut 11 bulan penjara," ujar Ari, kepada wartawan, di Kejari Garut Selasa (29/3/2022).

Baca Juga:  Hendak Jemput Anak di Pesantren, Pria Ini Tewas Dibegal

Ari mengungkapkan, kasus Ineu beberapa waktu lalu viral karena mengaku mengalami kerugian yang mencapai Rp1,3 miliar karena dibegal. Ia menyebutkan kasus Ineu sebelumnya sempat viral dan menjadi perhatian masyarakat luas yaitu mengaku-ngaku sebagai korban begal dengan kerugian yang fantastis yakni Rp1,3 miliar.

Setelah diselidiki, Ineu ternyata berbohong dan membuat laporan palsu untuk menghindar dari kejaran penagih utang. "Dari kasus ini, masyarakat bisa belajar agar tidak melakukan hal yang sama, membuat laporan palsu demi menghindar dari sesuatu bisa berdampak karena harus dipertanggungjawabkan secara hukum," tuturnya.

Untuk diketahui, kasus pura-pura dibegal tersebut bermula asat terdakwa menjalin kerja sama dengan EE, pengusaha asal Cikajang Garut sebagai pemodal dalam usaha penjualan telur untuk program BPNT.

Baca Juga:  Terekam CCTV, SPG Cantik Jadi Korban Kebrutalan Begal Payudara di Surabaya

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya