Larang Ada Sweeping, MUI: Warung Makan Tidak Perlu Tutup saat Ramadan!

Antara, Jurnalis
Rabu 30 Maret 2022 19:25 WIB
ilustrasi: Okezone
Share :

JAKARTA - Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan meminta warung penjual makanan tak perlu tutup saat bulan suci Ramadan. Namun hanya saja perlu diatur agar kegiatan ekonomi tetap berlangsung.

(Baca juga: Ingat! Restoran Buka saat Ramadan Harus Pasang Tirai)

"Kalau ada istilah tutup semua saat Ramadan, tutup yang mana, harus jelas," ujar Amirsyah saat dihubungi dari Jakarta, Rabu (30/3/2022).

Menurutnya, kehadiran pedagang saat Ramadan justru bagus. Kondisi itu bakal menghidupkan perekonomian, utamanya usaha mikro kecil, yang lesu akibat dihantam pandemi Covid-19.

Bahkan ia juga meminta pihak-pihak tertentu agar tidak melakukan sweeping terhadap tempat-tempat makan yang buka siang hari saat Ramadan.

Pemilik usaha harus menghargai orang yang sedang berpuasa, di saat yang bersamaan orang berpuasa juga mesti menghargai satu sama lain.

"Apalagi ada sweeping-sweeping, jangan ada lah. Menurut hemat saya dicari strateginya, dibuat momentum yang pas sehingga di satu sisi tak mengganggu orang yang sedang berbuka. Di sisi lain, penjual makan bisa berjalan sebagaimana yang diharapkan," kata dia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya